Sabtu, 08 Desember 2012

GHOSOB


GHOSOB
Diajukan untuk memenuhi tugas mandiri mata kuliah “ Bahasa Indonesia
Dosen pengampu: Indrya Mulyaningsih M.Pd.



 







DisusunOleh:
Uus Rusmana NIM:14121110132

PAI C FAKULTAS TARBIYAH

KEMENTRIAN AGAMA ISLAM REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SYEKH NURJATI CIREBON
2012


KATA PENGANTAR
            Segala puji bagi Allah swt. yang telah memberikan kekuatan sehingga dengan itu pemakalah dapat menyelesaikan makalah penelitian ini. Semoga kita senantiasa mendapatkan petunjuk dan pertolongan darinya. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan alam yakni nabi Muhammad saw.
            Makalah ini mengkaji tentang “GHOSOB” yang mana maklah ini diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Bahasa Indonesia
            Pemakalah  menyadarai bahwa terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, berkenaan dengan pengetahuan yang terbatas, dan pengalaman yang kurang. Oleh karena itu pemkalah mengharapkan kritik dan saran untuk kesempurnaan dan peningkatan mutu di masa yang akan datang.
            Akhirnya pemakalah berharap semoga makalah penelitian ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri khususnya serta bagi pembaca umum.


                                                                                    Cirebon, Desember 2012







BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar belakang masalah
Kebiasaan meramapas milik orang lain merupakan suatu kebiasaan yang sudah merajalela. Ghosob sudah tidak asing lagi bagi santri santri terutama yang ada di pesantren salaf, hal ini tidak lainemenuhi untuk memenuhi kebutuhan dengan jalan pintas. Namun secara tidak sadar kta telah melakukan kedzoliman terhadap orang lain. Kegiatan plagiasi sepertihalnya merupakan kegiatan menggosob juga.
            Pelaku ghosob bervariasi, dari ank anak orang dewasa, bahkan santri pun bias menggosob. Para pelaku itu berdalil dengan aneka ragam alasan mulai dari terpepet, sudah mengetahui bahwa maghsub sudah ridho. Apapun alasannya ghosob kalau dilihat dari kemanusiaan, kurang beretika. Santri santri biasanya melakukan ghosob karena sudah tau ilmunya.
2.      Rumusan masalah
Dalam makalah ini kita akan bahas:
a.       pengertian ghosob
b.      hukum menghosob
3.      Tujuan penulisan
Dengan makalah ini diharapkan para pembaca mengetahui apa itu ghosob, apa hukumnya mengghosob









BAB II
PEMBAHASAN MASALAH
1.      Pengertian ghosob
Ghosob adalah perilaku meminjam harta orang lain tanpa seizin pemiliknya lalu mengembalikan lagi ketempat semula. Ghosob adalah penyakit yang sangat buruk penyakit yang membudaya dan akhirnya dianggap menjadi hal yang biasa dan lumrah ( Fawaid )
Menurut Tahrir Al-Wasilah Merampas (gashab) yaitu perbuatan seseorang menguasai milik atau hak orang lain dengan cara yang tidak benar dan zalim.
Merampas termasuk sebagai dosa besar, dan perampas akan mendapatkan azab yang pedih di Hari Kiamat nanti.
Macam-macam Merampas
1.Merampas barang milik:
a.Barang milik pribadi seperti; mengambil pena dan buku orang lain, atau memecahkan kaca rumah orang lain.
b.Barang milik umum seperti; mengambil barang-barang sekolah, memecahkan lampu jalan, tidak mengeluarkan khumus,atau tidak mengeluarkan zakat.
2.Merampas hak guna:
a.Hak guna pribadi seperti; menduduki bangku du-duk orang lain di kelas, atau salat di tempat yang sudah dipilih oleh orang lain di masjid.
b.Hak guna umum seperti; mencegah orang lain dari menggunakan masjid, atau jembatan, atau jalan, atau mencegah orang lain dari melintasinya.
Akibat dari perbedaan definisi ini akan terlihat pada tiga hal :
  1. Jenis benda (bergerak dan tidak bergerak)
    1. Imam Hanafi dan Abu Yusuf: ghasab terjadi hanya pada benda-benda yang bergerak, sedangkan benda yang tidak bergerak tidak mungkin terjadi ghasab. Seperti rumah dan tanah
    2. Jumhur Ulama: ghasab bisa terjadi pada benda bergerak dan tidak bergerak. Karena yang penting adlah sifat penguasaan terhadap harta tersebut secara sewenang-wenang dan secara paksa. Melalui penguasaan ini berarti orang yang menggasab tersebut telah menjadikan harta itu sebagai miliknya baik secara material maupun secara manfaat.
  2. Hasil dari benda yang diambil tanpa ijin.
    1. Imam Hanafi dan Abu Yusuf : hasil dari benda yang diambil merupakan amanah yang harus dikembalikan kepada pemiliknya. Akan tetapi jika hasil dari benda itu dibinasakan (melakukan kesewenangan terhadap hasil dari benda yang digasab) maka ia dikenakan denda. Seperti : buah dari pohon yang dighasab.
    2. Jumhur Ulama: Jika pengghasab menghabiskan atau mengurangi hasil barang yang dighasabnya maka ia dikenakan denda
  1. Manfaat dari benda yang dighasab.
    1. Mazhab Hanafi: manfaat barang yang dighasab tidak termasuk sesuatu yang digasab. Karena manfaat tidak termasuk dalam definisi harta bagi mereka. Seperti : menggasab sandal kemudian dikembalikan lagi
    2. Jumhur Ulama: Manfaat itu termasuk dalam definisi harta. Oleh sebab itu dikenakan denda jika barang yang digasab tersebut dimanfaatkan orang yang menggasabnya. ( Riky Andriyanto )



Ketika kita kehilangan sandal dan memakai sandal orang lain sebenarnya adalah perbuatan mencuri dan bukan menggosob karena sangat kecil kemungkinanya untuk mengembalikanya. Padahal kita semua tahu bahwa hukum dari mencuri adalah dipotong salah satu tangannya. Berawal dari permasalahan sandal saja bisa melanggar hukum syariah bahkan sang pelaku akan diganjar hukuman yang sangat keras baik dunia maupun akhirat. Apalagi dalam memberikan hukum terhadap suatu permasalahan kita harus senantiasa kembali kepada Al-Qur’an serta sunnah Nabi agar kita terhindar dari Taqlidul A’ma yang akan membawa kita pada kesesatan Kalaupun akhirnya mengembalikanya sebenarnya ia telah menggosob dan telah menanam benih dosa karena orang yang kehilangan sandalnya akan mengambil milik orang lain dan begitupun seterusnya hingga berapa banyak sandal yang tercuri gara - gara satu orang kehilangan sandal dan mengambil sandal orang lain, sebanyak itu pula dosa yang harus ditanggung. Hukuman Ghosob yang bukan main beratnya yakni kelak di Akhirat ia akan ditindih oleh tujuh bumi dari setiap barang yang di gosobnya, maka sebaiknya jangan mencoba menjerumuskan diri kedalam dua hal tersebut apalagi menganggapnya sebagai hal yang remeh.
2.                  Dasar Hukum Ghasab
a. Surat An Nisa ayat 29
أنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَراضٍ مِنْكُم وَلاَ تَقْتُلوُا أنْفُسَكُم إنّ الله كَانَ بِكُم رَحِيمًا يَأيهَا الذِينَ آمَنُوا لاَ تَأكُلُوا أمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالبَاطِلِ إلاَّ  
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janglah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu, Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

c.       Surat Al Baqarah 188
لِتَأكُلوُا فَرِيقًا مِنْ أمْوَالِ النَّاسِ بِا لإثمِ وَ أنْتُم تَعْلَمُونَ إلىَ اْلحُكّامِ  بِالْبَاطِلِ وَ تُدْلُوابِهَا وَ لاَ تَأكُلوُا أمْوَالَكُم بَيْنَكُم
Artinya: Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain diantara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.

c. Sabda Rasulullah

عَنْ سَعِيْدِ بْنُ زَيْدٍ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص قَالَ (مَنِ اقْتَطَعَ شِيْرًا مِنَ اْلاَرْضِ ظُلْمًا طَوَّقُهُ اللهُ اِيَّاهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ اَرَضِيْنَ). منتفق عليه.
Artinya   :  Dari Sa’id bin Zaid, bahwasanya Rasulullah saw. telah bersabada “Barangsiapa ambil sejengkal dari bumi dengan kezhaliman, niscaya Allah kalungkan dia dengannya pada hari Qiyamat dari tujuh bumi” ( Ade )

Darah dan harta seseorang haram bagi orang lain (HR Bukhari dan Muslim dari Abi Bakrah)
Harta seorang muslim haram dipergunakan oleh muslim lainnya, tanpa kerelaan hati pemiliknya (HR.Daruquthni dari Anas bin Malik.

C.     Hukuman orang yang Ghasab
·         Ia berdosa jika ia mengetahui bahwa barang yang diambilnya tersebut milik orang lain.
·         Jika barang tersebut masih utuh wajib dikembalikannya.
·         Apabila barang tersebut hilang/rusak karena dimanfaatkan maka ia dikenakan denda. ( Jawir Julfikar )




BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
Ghosob adalah perilaku meminjam harta orang lain tanpa seizin pemiliknya lalu mengembalikan lagi ketempat semula. Ghosob adalah penyakit yang sangat buruk penyakit yang membudaya dan akhirnya dianggap menjadi hal yang biasa dan lumrah
Hukuman orang yang Ghasab, Ia berdosa jika ia mengetahui bahwa barang yang diambilnya tersebut milik orang lain.. Jika barang tersebut masih utuh wajib dikembalikannya. Apabila barang tersebut hilang/rusak karena dimanfaatkan maka ia dikenakan denda.
2.      Saran
Untuk menghindari sikap tidak terpuji, hendaklah kita menuntut ilmu agama, belajar dan terus belajar












DAFTAR PUSTAKA
Nophiette, Ade. http://ade-nophiette.blogspot.com diunduh pada tanggal 9/12/2012 pukul8:45 WIB
            Septiono, Anton. http://antonseptiono.wordpress.com/2010/06/21/ghasab/ diunduh pada tanggal 9/12/2012 pukul 8:39 WIB
Fawaid. http://fawaidbercerita.blogspot.com/2011/10/budaya-saling-mengghosob-bolehkah.html diunduh pada tanggal 8/12/2012 pukul 19:29 WIB
Al-Quran dan Terjemahannya, 2007, Syamil Cipta Media, Bandung.
Julfikar,Jawir
http://dc121.4shared.com/doc/kAjUwkXv/preview.htmldiunduh pada tanggal 8/12/2012 pukul19:54 WIB
            ……………..http://www.islamshia-w.com/Portal/Cultcure/Indonesian/CaseID/50970/71243.aspx diunduh pada tanggal 8/12/2012 pukul 19:57 WIB
Andriyanto, Riki. http://ghazabblog.blogspot.com/ diunduh pada tanggal 9/12/2012 pukul 9:38 WIB


<ahref="http://www.iaincirebon.ac.id"target="_blank">Link Kampus</a>


Selasa, 04 Desember 2012

Empirisme




EMPIRISME
Diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah “filsafat umum”
Dosen pengampu: Drs. H. Djono M. Ag.




 








DisusunOleh:
Anisah Sholihati NIM:14121110037
Iis Istianah NIM:14121110061
Maemanah NIM:14121120009
Uus Rusmana NIM:14121110132

PAI C FAKULTAS TARBIYAH

KEMENTRIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
SYEKH NURJATI CIREBON







KATA PENGANTAR
            Segala puji bagi Allah swt. yang telah memberikan kekuatan sehingga dengan itu pemakalah dapat menyelesaikan makalah penelitian ini. Semoga kita senantiasa mendapatkan petunjuk dan pertolongan darinya. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah limpahkan kepada junjungan alam yakni nabi Muhammad saw.
            Makalah ini mengkaji tentang “EMPIRISME” yang mana maklah ini diajukan untuk memenuhi tugas terstruktur mata kuliah Filsafat Umum
            Pemakalah  menyadarai bahwa terdapat banyak kekurangan dalam penyusunan makalah ini, berkenaan dengan pengetahuan yang terbatas, dan pengalaman yang kurang. Oleh karena itu pemkalah mengharapkan kritik dan saran untuk kesempurnaan dan peningkatan mutu di masa yang akan datang.
            Akhirnya pemakalah berharap semoga makalah penelitian ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri khususnya serta bagi pembaca umum.


                                                                                    Cirebon, November 2012











BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
Pengetahuan merupakan buah dari pengetahuan manusia. Pengetahuan itu bisa timbul dari berbagai sektor kehidupan manusia, namuan dari mana saja pengetahuan itu muncul? Orang bisa saja mengatakan pengetahuan itu datang dari pengetahuan orang lain.
Pada era globalisasi ini orang tidak akan semudah itu menerima sebuah teori tanpa adanya dalil atau referensi dari mana itu berasal. Dalam dunia filsafat dikenal yang namanya empiris. Kata empiris mungkin kita sering dengar ketika belajar fisika, kimia, matematika. Hal tersebut merupakan implementasi dari pengertian empiris itu sendiri
Perlu dikaji mengenai pengertian empirisme. Guna mendukung pengetahuan para pelajar, pengkajian tersebut bisa di telusuri melalui membaca dan memahami sang pencetus empirisme, setelah dimengerti barulah para pelajar dapat memahami tentang empirisme, yang pada akhirnya mengetahui apa itu filsafat.

  1. Rumusan Masalah
  1. Apa yang dimaksud dengan Empirisme?
  2. Bagaimana sejarahnya?



BAB II
PEMBAHASAN
Empirisme John Locke (1632-1704)
Masalah terjadinya pengetahuan adalah masalah yang amat penting dalam epistemologi, sebab jawaban terhadap terjadinya pengetahuan maka seseorang akan berwarna pandangan atau paham filsafatnya. Jawaban yang paling sederhana tentang terjadinya pengetahuan ini apakah berfilsafat apriori atau aposteriori. Pengetahuan apriori adalah pengetahuan yang terjadi tanpa adanya atau melalui pengalaman, baik pengalaman indera maupun pengalaman batin. Adapun pengetahuan aposteriori adalah pengetahuan yang terjadi karena adanya pengalaman. Dengan demikian, pengetahuan ini bertumpu pada kenyataan objektif (Abbas Hamami. 1982:11)
Ada enam alat untuk memperoleh pengetahuan, yaitu:
1.       Pengalaman Indera (sense experience).
2.       Nalar (reason).
3.       Otoritas (authority).
4.       Intuisi (intuition).
5.       Wahyu (revelation).
6.       Keyakinan (faith)
Empirisme
Kata ini berasal dari kata Yunani empeirikos yang berasal dari kata empeiria, artinya pengalaman. Menurut aliran ini manusia memperoleh pengetahuan melalui pengalamannya. Dan bila dikembalikan kepada kata Yunaninya, pengalaman yang dimaksud ialah pengalaman indrawi. Manusia tahu es dingin karena ia menyentuhnya, gula manis karena ia mencicipinya (Ahmad Tafsir. 2008: 24)
Seorang empirisis biasanya berpendapat bahwa kita dapat memperoleh pengetahuan melalui pengalaman. Sifat yang menonjol dari jawaban ini dapat dilihat bila kita memperhatikan pertanyaan seperti, “Bagaimana orang mengetahui es membeku?”, jawaban kita tentu berbunyi, “karena saya melihatnya demikian”, atau “karena seorang ilmuan melihatnya demikian”. Dengan begitu, dapat dibedakan dua macam unsur: pertama, unsur yang mengetahui dan kedua, unsur yang diketahui. Orang yang mengetahui merupakan subyek yang memperoleh pengetahuan dan dikenal dengan perkataan yang menunjukkan seseorang atau suatu kemampuan.
Unsur ketiga yang dapat kita bedakan dalam jawaban terhadap pertanyaan “Bagaimana orang mengetahui kalau es itu membeku?” ialah keadaan kita bersangkutan dengan melihat atau mendengar atau suatu pengalaman inderawi yang lain. “Bagaimana kita mengetahui api itu panas?”, dengan menyentuh barang sesuatu atau memperoleh pengalaman yang kita sebut panas. “Bagaimana kita mengetahui apakah panas itu?”, jawabannya: kita mengetahuinya dengan alat-alat inderawi peraba.
Selanjutnya, pertanyaan: “Bagaimanakah anda mengetahui atau memperoleh pengetahuan?” dijawab dengan menunjukkan pengalaman-pengalaman inderawi yang sesuai. “Pengetahuan diperoleh dengan perantaraan indera”, kata penganut empirisme (Juhaya S. Praja. 2003: 25)
John Locke, bapak aliran ini pada zaman modern mengemukakan teori tabula rasa yang secara bahasa berarti meja lilin. Maksudnya ialah bahwa manusia itu pada mulanya kosong dari pengetahuan, lantas pengetahuannya mengisi  jiwa yang kosong itu, lantas ia  memiliki pengetahuan. Mula-mula tangkapan indera yang masuk itu sederhana, lama kelamaan ruwet, lalu tersusunlah pengetahuan berarti. Berarti, bagaimana pun kompleksnya pengetahuan manusia, ia selalu dapat dicari ujungnya pada pengalaman indera. Sesuatu yang tidak dapat diamati dengan indera bukanlah pengetahuan yang benar. Jadi, pengalaman indera itulah sumber pengetahuan yang benar. Karena itulah metode penelitian yang menjadi tumpuan aliran ini adalah metode eksperimen
Ada dua ciri pokok empirisme, yaitu mengenai teori tentang makna dan teori tentang pengetahuan.
Teori makna pada aliran empirisme biasanya dinyatakan sebagai teori tentang asal pengetahuan, yaitu asal-usul idea atau konsep. Pada abad pertengahan teori ini diringkas dalam rumus Nihil est in intellectu quod non prius fuerit in sensu (tidak ada sesuatu di dalam pikiran kita selain didahului oleh pengalaman). Sebenarnya pernyataan ini merupakan tesis Locke yang terdapat dalam bukunya, An Essay Concerning Human Understanding, yang dikeluarkannya tatkala ia menentang ajaran idea bawaan (innate idea) pada orang-orang rasionalis. Jiwa (mind) itu, tatkala orang dilahirkan, keadaannya kosong, laksana kertas putih atau tabula rasa, yang belum ada tulisan di atasnya, dan setiap idea yang diperolehnya mestilah datang melalui pengalaman; yang dimaksud dengan pengalaman di sini ialah pengalaman inderawi. Atau pengetahuan itu datang dari observasi yang kita lakukan terhadap jiwa (mind) kita sendiri dengan alat yang oleh Locke disebut inner sense (pengindera dalam)
Pada abad ke-20 kaum empiris cenderung menggunakan teori makna mereka pada penentuan apakah suatu konsep diterapkan dengan benar atau tidak, bukan pada asal-usul pengetahuan. Salah satu contoh penggunaan empirisme secara pragmatis ini ialah pada Charles Sanders Peirce dalam kalimat “Tentukanlah apa pengaruh konsep itu pada praktek yang dapat dipahami kemudian konsep tentang pengaruh itu, itulah konsep tentang objek tersebut”.
Filsafat empirisme tentang teori makna amat berdekatan dengan aliran positivisme logis (logical positivism) dan filsafat Ludwig Wittgenstein. Akan tetapi, teori makna dan empirisme selalu harus dipahami lewat penafsiran pengalaman. Oleh karena itu, bagi orang empiris jiwa dapat dipahami sebagai gelombang pengalaman kesadaran, materi sebagai pola (pattern) jumlah yang dapat diindera, dan hubungan kausalitas sebagai urutan peristiwa yang sama.
Teori kedua, yaitu teori pengetahuan, dapat diringkaskan sebagai berikut: Menurut orang rasionalis ada beberapa kebenaran umum, seperti “setiap kejadian tentu mempunyai sebab”, dasar-dasar matematika, dan beberapa prinsip dasar etika, dan kebenaran-kebenaran itu benar dengan sendirinya yang dikenal dengan istilah kebenaran a priori yang diperoleh lewat intuisi rasional. Empirisme menolak pendapat itu. Tidak ada kemampuan intuisi rasional itu. Semua kebenaran yang disebut tadi adalah kebenaran yang diperoleh lewat observasi jadi ia kebenaran a posteriori
JOHN LOCKE (1632-1704) DAN TEORI PENGETAHUANNYA
A.    RIWAYAT HIDUP JOHN LOCKE
Locke dilahirkan di Wrington di kota Somerset. Orang tuanya adalah penganut Puritan. Ayahnya adalah seorang tuan tanah kecil dan pengacara yang berperang di parlemen pada waktu perang sipil. Locke belajar di Oxford di mana ia memperoleh gelar BA dan M.A. Ia kemudian belajar ilmu kedokteran dan pada tahun 1667 menjadi sekretaris dan dokter pribadi Earl Shaftesbury pertama, yang memimpin partai Whig. Selama menduduki jabatan sebagai Lord Chancellor, Locke menduduki beberapa jabatan publik penting yang memberinya pengalaman dan penglihatan langsung pada realitas dan jalannya politik. Gangguan kesehatannya membuatnya pindah ke Prancis selama empat tahun, dan waktu luangnya memberinya kesempatan untuk mengembangkan pandangan-pandangan filsafatnya sendiri (Henry J. Schmadt. 2005: 335)
B.     TEORI PENGETAHUAN JOHN LOCKE
Pengertian Pengetahuan
Hubungan antara pengetahuan dengan berfikir adalah pasti dan tak dapat dipisahkan. Kita mengetahui karena kita berfikir. Berfikir adalah kerja akal yang merupakan wadah dari idea-idea. Lock mendefinisikan pengetahuan sebagai pemahaman terhadap adanya kesesuaian,  atau perbedaan antara idea-idea. Jadi, apabila didapati pemahaman seperti ini, berarti ada pengetahuan, jika tidak, maka tidak ada pengetahuan
Pengetahuan Itu Aposteriori
Buku Locke, An Essay Cocerning Human Understanding (1689), ditulis berdasarkan suatu premis, yaitu semua pengetahuan datang dari pengalaman. Ini berarti tidak ada yang dapat dijadikan idea atau konsep tentang sesuatu yang berada di belakang pengalaman, tidak ada idea yang diturunkan seperti yang diajarkan oleh Plato. Dengan kata lain, Locke menolak adanya innate idea; termasuk apa yang diajarkan oleh Descartes, Clear and distinc idea. Adequate idea dari Spinoza, truth of reason dari Leibniz, semuanya ditolaknya. Yang innate (bawaan) itu tidak ada. Inilah argumennya:
  1. Dari jalan masuknya pengetahuan kita mengetahui bahwa innate itu tidak ada. Memang agak umum orang beranggapan bahwa innate itu ada. Ia itu seperti distempelkan pada jiwa manusia, dan jiwa membawanya ke dunia ini. Sebenarnya kenyataan telah cukup menjelaskan kepada kita bagaimana pengetahuan itu datang, yakni melalui daya-daya yang alamiah tanpa bantuan kesan-kesan bawaan, dan kita sampai pada keyakinan tanpa suatu pengertian asli.
  2. Persetujuan umum adalah argumen yang kuat. Tidak ada sesuatu yang dapat disetujui oleh umum tentang adanya innate idea itu sebagai suatu daya inhern. Argumen ini ditarik dari persetujuan umum. Bagaimana kita akan mengatakan innate idea itu ada padahal umum tidak mengakui adanya.
  3. Persetujuan umum membuktikan tidak adanya innate idea.
  4. Apa innate idea itu sebenarnya tidaklah mungkin diakui dan sekaligus juga tidak diakui adanya. Bukti-bukti yang mengatakan ada innate idea justru saya jadikan alasan untuk mengatakan ia tidak ada.
  5. Tidak juga dicetakkan (distempelkan) pada jiwa sebab pada anak idiot, idea yang innate itu tidak ada. Padahal anak normal dan anak idiot sama-sama berfikir.
Argumen ini secara lurus menolak adanya innate idea, sekalipun ada, itu tidak dapat dibuktikan adanya. Lebih jauh ia berkata:
Marilah kita andaikan jiwa itu laksana kertas kosong (tabularasa), tidak berisi apa-apa, juga tidak ada idea di dalamnya. Bagaimana ia berisi sesuatu? Untuk menjawab pertanyaan ini saya hanya mengatakan: dari pengalaman; di dalamnya seluruh pengetahuan didapat dan dari sana seluruh pengetahuan berasal.

Hanya premis inilah yang dipertahankan dan digunakan oleh Locke. Dengan ini pula ia menyerang innate idea dengan cara induksi
Implikasi Teori Tabularasa John Locke Terhadap konsep Innate Idea
Teori Tabularasa tidak memberikan ruang bagi paham yang berpendapat bahwa seseorang dilahirkan dengan darah seniman, darah pengusaha, darah pekerja atau darah-darah lainnya, dan menggambarkan bahwa manusia sudah ditakdirkan untuk menjalani profesi tertentu sejak lahir. Menurut teori ini, alasan mengapa anak seorang pengusaha cenderung menjadi pengusaha dan anak seorang buruh cenderung menjadi buruh, atau anak seorang seniman cenderung menjadi seorang seniman merupakan akibat dari pendidikan di lingkungan yang setiap hari dialami. Anak seorang pengusaha yang setiap hari berinteraksi dengan orang tuanya yang juga seorang pengusaha, setiap hari mendengar perkataan orang tuanya mengenai usahanya, akan belajar memahami konsep yang dipahami orang tuanya mengenai harta, cara memperolehnya, dan mempunyai perilaku yang mirip dengan orang tuanya. Jadi, jika seorang bayi seorang pengusaha tertukar dengan bayi seorang seniman, kemungkinan besar bayi seorang pengusaha yang diasuh oleh seorang seniman akan menjadi seniman dan bayi seniman yang diasuh oleh pengusaha akan menjadi pengusaha. Teori ini memberi motivasi pada kita bahwa kita dapat menjadi apapun sesuai dengan pilihan kita jika kita mau belajar. Lingkungan memang mempengaruhi jenis pengetahuan yang kita peroleh, tetapi ketika kita sadar bahwa kita memiliki kemampuan untuk memilih, kita juga memiliki kemampuan untuk belajar merealisasikan pilihan kita (Kumara Ari Yuana. 2010:171-172)
Hubungan Antara Subjek dan Objek
Menurut Locke, ketika kita melihat suatu obyek, kita menangkap beberapa kualitas dari obyek tersebut. Ia kemudian menggolongkan kualitas tersebut kedalam dua kategori. Yang pertama adalah kualitas primer, yakni kualitas yang dimiliki obyek itu sendiri, termasuk ukurannya, beratnya, dan massanya. Bagi Locke, kualitas primer ini akan tetap siapapun yang mengukurnya. Yang kedua adalah kualitas sekunder, yakni kualitas dari suatu obyek yang sangat tergantung pada cara peneliti melihat objek tersebut sehingga dapat terus berubah sesuai dengan kondisi. Misalnya, bau, warna dan suara, sangat tergantung dari pekanya indera kita. Jika kualitas penerangan berubah, kemungkinan besar warna juga akan berubah. Dengan demikian ilmu pengetahuan lebih memfokoskan analisisnya pada kualitas primer, karena kualitas primer lebih terukuar dan lebih obyektif daripada kualitas sekunder
Cara lain untuk mengkategorikan kualitas primer dan kualitas sekunder adalah dengan menyebut kualitas objektif pada kategori kualitas primer dan kualitas subjektif pada kategori kualitas sekunder. Kualitas objektif adalah kualitas yang melekat pada objek, sedangkan kualitas sekunder adalah kualitas hasil persepsi pikiran kita.
Ada persoalan rumit (conundrum) yang muncul saat menggunakan konsep pengetahuan John Locke untuk menjawab pertanyaan Apakah pohon yang runtuh di tengah hutan tanpa ada orang yang dapat mendengarkan suaranya akan menimbulkan suara? Sebagai konsekuensinya, teori Locke akan menjelaskan bahwa runtuhnya pohon tidak menimbulkan suara, hanya membuat getaran pada udara dan benda-benda di sekitarnya. Hal ini karena suara adalah kualitas subjektif dan benda yang bergetar adalah kualitas objektif
Dengan demikian, pandangan John Locke mengarah pada esensialisme ilmiah, yaitu bahwa tanpa pikiran yang mampu mempersepsikan sebuah kualitas subjektif, kualitas itu tidak ada.

Ragam Pengalaman Manusia
Locke menyatakan ada dua macam pengalaman manusia, yakni pengalaman lahiriah (sense atau eksternal sensation) dan pengalaman batiniah (internal sense atau reflection). Pengalaman lahiriah adalah pengalaman yang menangkap aktivitas indrawi yaitu segala aktivitas material yang berhubungan dengan panca indra manusia. Kemudian pengalaman batiniah terjadi ketika manusia memiliki kesadaran terhadap aktivitasnya sendiri dengan cara 'mengingat', 'menghendaki', 'meyakini', dan sebagainya. Kedua bentuk pengalaman manusia inilah yang akan membentuk pengetahuan melalui proses selanjutnya
Proses Manusia Mendapatkan Pengetahuan
Dari perpaduan dua bentuk pengalaman manusia, pengalaman lahiriah dan pengalaman batiniah, diperoleh apa yang Locke sebut 'pandangan-pandangan sederhana' (simple ideas) yang berfungsi sebagai data-data empiris. Ada empat jenis pandangan sederhana:
  1. Pandangan yang hanya diterima oleh satu indra manusia saja. Misalnya, warna diterima oleh mata, dan bunyi diterima oleh telinga.
  2. Pandangan yang diterima oleh beberapa indra, misalnya saja ruang dan gerak.
  3. Pandangan yang dihasilkan oleh refleksi kesadaran manusia, misalnya ingatan.
  4. Pandangan yang menyertai saat-saat terjadinya proses penerimaan dan refleksi. Misalnya, rasa tertarik, rasa heran, dan waktu.

Di dalam proses terbentuknya pandangan-pandangan sederhana ini, rasio atau pikiran manusia bersifat pasif atau belum berfungsi. Setelah pandangan-pandangan sederhana ini tersedia, baru rasio atau pikiran bekerja membentuk 'pandangan-pandangan kompleks' (complex ideas). Rasio bekerja membentuk pandangan kompleks dengan cara membandingkan, mengabstraksi, dan menghubung-hubungkan pandangan-pandangan sederhana tersebut. Ada tiga jenis pandangan kompleks yang terbentuk:
  1. Substansi atau sesuatu yang berdiri sendiri, misalnya pengetahuan tentang manusia atau tumbuhan.
  2. Modi (cara mengada suatu hal) atau pandangan kompleks yang keberadaannya bergantung kepada substansi. Misalnya, siang adalah modus dari hari.
Hubungan sebab-akibat (kausalitas). Misalnya saja, pandangan kausalitas dalam pernyataan: "air mendidih karena dipanaskan hingga suhu 100° celcius
Macam-macam Pengetahuan Menurut John Locke
Berdasarkan esei-esei yang ditulis Locke, dapat disimpulkan terdapat empat macam pengetahuan:
1.   Intuitive knowledge
2.   Demonstrative knowledge
3.   Sensible knowledge
4.   Faithful knowledge
Intuitive knowledge adalah pengetahuan yang didapatkan rasio dari pemahamannya terhadap  kesesuaian atau ketidaksesuaian antara idea-idea secara langsung tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur lainnya. Seperti putih adalah bukan hitam, lingkaran adalah bukan segitiga, tiga lebih besar daripada dua, dan lain-lain.
Perlu dicatat, bahwa intuisi yang dimaksud Locke adalah kekuatan yang ada pada rasio yang dapat mengetahui hubungan antara idea-idea yang kita dapatkan melalui sensasi atau perenungan. Meskipun sensasi adalah kekuatan rasio  akan tetapi objeknya bersifat konkrit, dengan demikian, intuisi menurut Locke tidak bertentangan dengan filsafat empirisme
Demonstrative knowledge adalah pengetahuan yang didapatkan rasio dari pemahamannya terhadap  kesesuaian atau ketidaksesuaian antara idea-idea secara tidak langsung, tetapi dengan perantara idea-idea lain. Ini berarti tidak mengeluarkan suatu hukum terhadap suatu permasalahan sebelum dapat membuktikannya. Hal ini mengharuskan analisis rasio untuk sampai pada suatu hukum, seperti argumentasi matematis, dan pembuktian atas eksistensi Tuhan
Sensible knowledge adalah pengetahuan terhadap adanya alam di luar kita. Dengan demikian ia bersandar pada penginderaan. Menurut Locke meski pengetahuan ini tidak sampai pada tingkat keyakinan dan pembuktian, namun lebih meyakinkan daripada pengetahuan hipotesis, karena pengetahuan semacam ini membantu kita menetapkan adanya alam luar. Sebagai buktinya, rasio dapat membedakan antara tidur dan jaga.
Locke mengatakan bahwa kita dapat meyakini adanya alam di luar kita yang sesuai dengan persepsi-persepsi kita. Memang akal tidak dapat mengetahui sesuatu yang konkret secara langsung, tapi melalui persepsi-persepsi kita tentang sesuatu itu. Dari situlah pengetahuan kita terbentuk sejauh mana ada kesesuaian antara persepsi-persepsi rasio dengan perkara-perkara luar
Faithful knowledge adalah pengetahuan yang diperoleh manusia melalui kepercayaan agama. Pengetahuan ini tidak dapat dibuktikan karena di luar batas kemampuan rasio dan indera kita, namun kita meyakininya dengan kuat karena merupakan rahasia keimanan (mysteri of faith).
Pengetahuan semacam ini didapatkan dari agama dan kitab suci yang diturunkan Tuhan. Locke menerima dengan bulat pengetahuan ini karena ketidakmampuannya untuk membuktikannya, sebab akal tidak sanggup mencapai hakikat keyakinan-keyakinan agama, di antaranya adalah esensi Tuhan itu sendiri
Batas Pengetahuan
Sejauh mana batas pengetahuan manusia? Locke memberikan batasan-batasan sebagai berikut:
1.         Pengetahuan kita tidak mungkin melampaui idea-idea kita.
2.          Pengetahuan kita tidak bisa melampaui pemahaman kita tentang adanya kesesuaian atau ketidaksesuaian antara idea-idea yang terbentuk melalui intuisi, argumentasi, dan persepsi.
3.         Kita tidak mungkin mencapai pengetahuan intuitif yang mencakup seluruh idea-idea kita, atau segala yang ingin kita ketahui. Karena kita tidak dapat mengetahui semua hubungan antara idea-idea itu baik dengan menyusun ataupun membanding-bandingkannya.
4.              Demonstrative knowledge juga tidak mungkin mencakup semua idea-idea kita. Karena kita tidak selamanya menemukan idea penengah yang menghubungkan dua idea dalam argumentasi. Dalam kondisi ini kita tidak dapat menghasilkan pengetahuan ataupun argumentasi.
5.            Sensible knowledge tidak melampaui lebih jauh dari adanya perkara yang serupa di hadapan kita dalam kenyataannya, maka ia lebih sempit dari dua macam pengetahuan sebelumnya.
Dari uraian-uraian di atas jelaslah bagi kita  bahwa teori pengetahuan Locke sangat mendominasi pemikiran kefilsafatannya. Sebagaimana para filusuf abad ke-17, 18, dan 19 lainnya, ia juga sibuk meneliti asal pengetahuan manusia, sifat dasar pengetahuan, sumber pengetahuan, tingkat keyakinan dan batas-batasnya. Ia memberikan batasan atas dasar-dasar keyakinan, pendapat, kesesuaian, perbedaan, dan tingkatan masing-masing. Locke adalah orang pertama yang menerapkan metode empiris di abad moderen dan metode ilmiah dalam filsafat.
Pembatasannya terhadap empat macam pengetahuan, yaitu pengetahuan intuitif yang mengantarkan kepada pengetahuan terhadap wujud dzati, sensible knowledge yang membawa kepada pengetahuan terhadap wujud sesuatu yang parsial, pengetahuan agama yang menyampaikan kepada pengetahuan terhadap eksistensi Tuhan, metode ini adalah kebalikan dari metode yang berlaku sebelumnya.
Teori pengetahuan Locke juga sampai pada pengakuan akan keterbatasan akal manusia mengetahui segala sesuatu yang ada di sekelilingnya seputar kenyataan-kenyataan alam material dan nonmaterial. Bahkan ia sendiri tidak dapat mengetahui sesuatupun tentang idea-ideanya sendiri dan hubungan-hubungan yang ada di antaranya.
PENUTUP
KESIMPULAN
Masalah terjadinya pengetahuan adalah masalah yang amat penting dalam epistemologi. Kata empiris  berasal dari kata Yunani empeirikos yang berasal dari kata empeiria, artinya pengalaman. Menurut aliran ini manusia memperoleh pengetahuan melalui pengalamannya. Dan bila dikembalikan kepada kata Yunaninya, pengalaman yang dimaksud ialah pengalaman indrawi. Manusia tahu es dingin karena ia menyentuhnya, gula manis karena ia mencicipinya.
Ada dua ciri pokok empirisme, yaitu mengenai teori tentang makna dan teori tentang pengetahuan.
Dari perpaduan dua bentuk pengalaman manusia, pengalaman lahiriah dan pengalaman batiniah, diperoleh apa yang Locke sebut 'pandangan-pandangan sederhana' (simple ideas) yang berfungsi sebagai data-data empiris.
Berdasarkan esei-esei yang ditulis Locke, dapat disimpulkan terdapat empat macam pengetahuan: Intuitive knowledge, demonstrative knowledge, sensible knowledge, faithful knowledge.















DAFTAR PUSTAKA
Hamami, Abbas  M. 1982.  Epistemologi Bagian I Teori Pengetahuan. Yogyakarta: Fakultas Filsafat UGM
Tafsir, Ahmad. 2008.  Filsafat Umum, Akal dan Hati Sejak Thales Sampai Capra Bandung: Rosda
Juhaya S. Praja. 2003.  Aliran-aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Prenada Media

Henry J. Schmadt. 2005.  Filsafat Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

Yuana, Kumara Ari. 2012. The Greatest Philosophers. Jogyakarta, Penerbit Andi